JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Sebanyak 3.429 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat di Suspend karena berbagai alasan, saat ini telah kembali beroperasi memproduksi Makan Bergizi Gratis (MBG). Sedangkan 1.152 SPPG lainnya masih menjalani proses pembenahan dan penyesuaian standar operasional.

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat telah menghentikan sementara operasional 4.581 SPPG sejak awal 2025 hingga saat ini. Penghentian itu dilakukan untuk menjalani proses peningkatan kualitas dan penyesuaian standar pelayanan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan penghentian sementara operasional SPPG merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh demi menjaga mutu program MBG secara nasional.

“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan Hindayana dalam siaran pers yang dikutip CerminDemokrasi.com, Senin (25/5/2026).

Dadan Hindayana menyampaikan dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik. Sedangkan 1.152 SPPG lainnya masih menjalani proses pembenahan dan penyesuaian standar operasional.

Menurut Dadan Hindayana, Surat Peringatan (SP) diberikan kepada sejumlah SPPG karena infrastruktur yang belum memenuhi standar, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum dilakukannya pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” kata Dadan Hindayana.

Lebih lanjut, dia menegaskan SPPG saat ini masih dalam proses perbaikan merupakan mitra yang telah berkontribusi besar pada tahap awal pelaksanaan program MBG. Untuk itu, pemerintah tetap memberikan ruang dan kesempatan bagi mereka untuk terus berkontribusi setelah melakukan penyesuaian terhadap standar kualitas terbaru.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz