JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Unggahan yang membahas hukum menonton pertandingan sepak bola Piala Dunia menjadi perhatian publik di media sosial. Akun Instagram Pelajar Sunnah ID mengunggah kutipan fatwa haram tersebut pada 16 Juni 2026.

Unggahan itu mengutip fatwa dari Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Ifta, lembaga fatwa di bawah Kerajaan Arab Saudi. Fatwa tersebut membahas hukum pertandingan sepak bola yang melibatkan taruhan maupun hadiah dalam kondisi tertentu.

Unggahan itu kemudian memicu beragam tanggapan. Sebagian warganet mendukung isi fatwa tersebut. Sebagian lainnya mempertanyakan relevansinya dengan penyelenggaraan kompetisi sepak bola modern yang diikuti jutaan orang di seluruh dunia.

Perdebatan juga mengemuka karena unggahan itu muncul saat Piala Dunia 2026 berlangsung. Sejumlah pihak menilai pembahasan mengenai olahraga dan hukum agama kerap melahirkan perbedaan pandangan di kalangan umat Islam.

Para ulama sendiri memiliki beragam pendapat dalam menyikapi aktivitas olahraga. Karena itu, diskusi mengenai fatwa tersebut kembali menyoroti keragaman pandangan dalam hukum Islam serta cara umat memahaminya sesuai rujukan masing-masing.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz