KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com — Rencana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang akan mulai berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) secara bergantian pada Januari 2027 mendatang menuai tanggapan dari legislatif.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menilai rencana tersebut memiliki sisi positif dan negatif yang perlu diantisipasi oleh jajaran eksekutif agar tidak mengorbankan tugas-tugas pemerintahan yang lebih besar.

Menurut Dariyanto, langkah ini secara positif dapat mendekatkan kepala daerah langsung dengan masyarakat guna mendengarkan berbagai persoalan di akar rumput. Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak sekadar menjadi gimik politik.

“Namun tentunya kita juga berharap jangan terjebak dengan gimik politik ataupun hal-hal yang sifatnya tidak substantif, yang hanya memikirkan hal kecil, padahal beliau harus memikirkan hal yang jauh lebih besar,” ujar Dariyanto, Senin (21/9/2026).

Selain itu, Dariyanto juga menekankan pentingnya menjaga ruang gerak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Ia berharap keberadaan kepala daerah di tingkat RW tidak sampai mengkerdilkan kreativitas dan inovasi para ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Terkait efektivitas kunjungan dengan jumlah RW di Kota Bekasi yang hampir mencapai seribu, ia mempertimbangkan aspek keadilan bagi masyarakat. Pemerintah harus mengantisipasi potensi munculnya kecemburuan sosial atau pandangan diskriminatif dari warga di RW yang belum dikunjungi.

“Kalau kita lihat jumlah RW di Kota Bekasi hampir seribu, apakah memungkinkan beliau bisa secara adil ya? Jangan nanti ada RW yang bilang, ‘kok Pak Wali gak ke tempat saya?’, terus nanti ada lagi bicara-bicara nada-nada sumbang lainnya yang menjadi merasa RW yang didiskriminasikan,” tambahnya.

Dariyanto menyarankan agar kepala daerah tetap memaksimalkan sistem pengawasan yang sudah berjalan, seperti melalui Inspektorat, serta memanfaatkan teknologi yang ada saat ini untuk menampung aduan masyarakat tanpa harus mendatangi setiap detail wilayah secara fisik.

Ia menegaskan bahwa lingkup kerja Pemerintah Kota Bekasi jauh lebih luas daripada sekadar urusan tingkat RW, mencakup sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga penanganan pluralisme.

“Jadi sekali lagi, bicara Pemerintah Kota Bekasi itu bukan hanya bicara RW, tapi juga bicara pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, serta pluralisme yang ada di Kota Bekasi yang juga menjadi perhatian kita,” tandasnya.

Meski demikian, Dariyanto menyatakan tetap berpandangan positif terhadap niat awal kepala daerah, seraya berharap pelaksanaannya nanti murni untuk kepentingan masyarakat dan terhindar dari politisasi.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz