TANGERANG, CermnDemokrasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan badan usaha milik negara/daerah (BUMN/BUMD) dan sektor swasta agar tidak menganggap korupsi sekadar persoalan hukum. Lemahnya integritas dan tata kelola dapat menjadi risiko strategis yang mengancam kepercayaan publik, merusak nilai perusahaan, hingga memicu krisis bisnis. Hingga Triwulan I 2026, data penindakan KPK mencatat 209 pihak dari lingkungan BUMN/BUMD terjerat tindak pidana korupsi, disusul 521 pihak swasta dan 19 korporasi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan, integritas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan dan menjaga keberlanjutan perusahaan. Pesan itu disampaikan dalam Risk Summit 2026 bersama Garuda Indonesia Group di Management Building Citilink Indonesia, Tangerang, Banten, Kamis (29/10/2026). Menurut Setyo, kepercayaan tidak cukup dibangun melalui kualitas layanan, tetapi harus ditopang proses bisnis yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Setyo menilai, risiko korupsi tidak selalu muncul melalui pelanggaran yang terlihat secara langsung. Praktik berisiko dapat berawal dari keputusan yang tidak transparan, konflik kepentingan yang dibiarkan, hingga pengawasan internal yang tidak berjalan optimal. Karena itu, korupsi harus dipandang sebagai ancaman strategis yang perlu dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan hukum dan krisis organisasi.

Besarnya jumlah pihak yang terseret perkara korupsi menjadi peringatan bagi perusahaan untuk membenahi sistem pencegahan, bukan sekadar bereaksi setelah pelanggaran terjadi. Setyo mendorong pembentukan budaya kerja yang membuat setiap insan perusahaan mampu mengenali risiko dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Ia menekankan, organisasi yang tangguh harus melampaui kepatuhan administratif dengan menjadikan nilai integritas sebagai dasar pengambilan keputusan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menambahkan, penerapan good corporate governance (GCG) tidak boleh berhenti pada dokumen kebijakan atau pemenuhan formalitas kepatuhan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan harus diterapkan dalam keputusan bisnis, proses pengadaan, hubungan dengan mitra usaha, hingga pengawasan internal. Tanpa pelaksanaan nyata, aturan tata kelola berisiko hanya menjadi dokumen tanpa daya cegah.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Sugiarto Oentoro menyatakan, budaya sadar risiko dan nilai transparansi serta akuntabilitas menjadi fondasi dalam menjalankan perusahaan. Sementara itu, Direktur Utama Citilink, Darsito Hendroseputro berharap Risk Summit 2026 memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi risiko secara konsisten, termasuk risiko yang berkaitan dengan integritas dan potensi korupsi.

KPK mendorong badan usaha menjadikan integritas sebagai bagian dari strategi pertumbuhan, bukan sekadar kewajiban untuk memenuhi aturan. Penguatan GCG, pengawasan internal, dan pengendalian risiko diharapkan mampu menutup celah penyimpangan sejak awal. Bagi perusahaan, pencegahan korupsi bukan hanya soal menghindari jerat hukum, melainkan juga menjaga kepercayaan publik, melindungi nilai bisnis, dan mempertahankan daya saing dalam jangka panjang.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz