KEDIRI, CerminDemokrasi.com – Ratusan pedagang Pasar Bandar dan Pahing Kota Kediri menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD hingga Balai Kota Kediri, Senin (21/9/2026). Massa mendesak Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Joyoboyo Kediri, Djauhari Luthfi, dicopot dari jabatannya serta meminta retribusi masuk Pasar Bandar dihapus.
Pedagang menilai sejumlah kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo memberatkan aktivitas mereka. Salah satu yang dipersoalkan adalah penarikan retribusi di pintu masuk Pasar Bandar yang dinilai membuat kondisi pasar semakin sepi dan berdampak terhadap pendapatan pedagang.
“Yang paling penting hapus retribusi masuk pasar,” tegas Supriyo, Pembina LSM Saroja yang mendampingi pedagang. Selain itu, massa meminta Hak Guna Bangunan (HGB) pasar dikembalikan sebagaimana mestinya dan mendesak pencopotan Dirut Perumda Pasar Joyoboyo.
Massa sebelumnya berangkat dari Pasar Bandar dan berjalan menuju Gedung DPRD Kota Kediri. Di depan gedung dewan, pedagang membentangkan sejumlah poster tuntutan dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka juga mempersoalkan sikap DPRD Kota Kediri yang dinilai belum berpihak pada kepentingan pedagang.
Karena tidak ditemui anggota DPRD, massa kemudian melanjutkan aksi menuju Balai Kota Kediri. Di lokasi tersebut, pedagang ditemui Asisten II Wali Kota Kediri, Eko Lukmono dan Dirut Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi. Dialog berlangsung di jalan depan Kantor Balai Kota Kediri, Jalan Basuki Rahmat.
Eko mengatakan Pemkot Kediri telah menerima dan mendengarkan keluhan para pedagang untuk kemudian disampaikan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM). Menurut dia, Perumda Pasar Joyoboyo memiliki kewenangan terkait pengaturan tarif berdasarkan peraturan daerah dan peraturan wali kota.
“Soal bagaimana tarif dan sebagainya memang ada kewenangan dari peraturan daerah dan peraturan wali kota diserahkan kepada pihak Perumda Pasar Joyoboyo,” ujar Eko. Namun, dialog tersebut belum menghasilkan keputusan yang memenuhi tuntutan pedagang.
Aksi akhirnya dibubarkan, tetapi pedagang menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan tidak segera dipenuhi. Mereka juga mengancam menempuh jalur gugatan ke pengadilan untuk memperjuangkan tuntutan terkait retribusi pasar dan persoalan HGB.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






