KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menginisiasi peluncuran Program Gebrak Pasar (Gerakan Belanja Rame-rame ke Pasar Rakyat) yang akan dimulai awal Oktober mendatang. Program ini mewajibkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di pasar tradisional.
Menanggapinya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Djamaludin, menilai kebijakan ini merupakan bentuk rangsangan nyata untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pasar-pasar tradisional.
“Ini bentuk stimulasi atau rangsangan bagaimana masyarakat Kota Bekasi bisa kembali melakukan jual beli di pasar tradisional. Langkah awalnya tentu harus dimulai dari aparatur pemerintah itu sendiri yang jumlahnya ribuan, baik di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan,” ujar Alit saat dimintai tanggapan, Rabu (30/9/2026).
Meski demikian, Alit menekankan pentingnya pemerataan pelaksanaan program di lapangan agar tidak hanya berfokus pada satu titik pasar saja. Ia menyarankan agar konsentrasi belanja ASN disesuaikan dengan wilayah kerja terdekat mereka.
Sebagai contoh, pegawai di sekitar perkantoran Jalan Juanda dan Ahmad Yani dapat diarahkan ke Pasar Baru, sementara ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan bisa berbelanja di pasar rakyat terdekat di wilayah masing-masing.
“Harus merata agar ada pemerataan ekonomi dan semua aparatur bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk kembali melirik pasar tradisional,” tambahnya.
Selain sebagai penggerak ekonomi, program ini juga dipandang sebagai momentum penting untuk memantau stabilitas harga komoditas pokok menjelang momen-momen krusial, seperti perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang kerap memicu gejolak harga kebutuhan bahan pokok.
Alit mendorong agar program Gebrak Pasar ini dapat berjalan secara beriringan dengan operasi pasar guna memastikan ketersediaan stok barang dan stabilitas harga di tingkat pedagang.
“Pemerintah sekaligus bisa melakukan operasi pasar untuk memastikan stabilitas harga dan stok barang. Tujuannya juga untuk membuktikan sejauh mana daya beli masyarakat di pasar tradisional, sekaligus menjaga agar pasar tradisional tidak kalah saing dengan pasar modern,” tegasnya.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Kota Bekasi juga mengingatkan pemerintah kota agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial belanja saja. Pemerintah didorong untuk serius menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) terkait penataan infrastruktur pasar tradisional, menyusul pembenahan yang sebelumnya telah dilakukan di Pasar Baru.
Menurut Alit, dari sekitar lima hingga enam pasar yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah, penataan menyeluruh sangat krusial agar tercipta lingkungan pasar yang bersih, rapi, aman, dan nyaman bagi pengunjung.
“Penataan ini penting agar masyarakat lebih nyaman. Pasar yang tertata rapi juga tidak akan mengganggu lalu lintas atau menjadi penyebab kemacetan. Pemerintah harus mulai menginventarisir pasar-pasar lain di berbagai wilayah untuk segera ditata lebih lanjut tanpa merugikan para pedagang,” pungkasnya.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






