SULAWESI, CerminDemokrasi.com – Jonathan Andrew Yau, remaja berusia 15 tahun asal Parepare, Sulawesi Selatan, mengundurkan diri dari Sekolah Cendekia Merah Putih (SCMP). Sebelumnya, ia meraih peringkat kedua dalam seleksi penerimaan siswa di sekolah tersebut.

Keputusan Jonathan berkaitan dengan persoalan kegiatan keagamaan di asrama. Pihak keluarga mengkhawatirkan ketersediaan guru agama Kristen dan fasilitas ibadah bagi siswa non-Muslim. Keluarga mengaku telah menanyakan fasilitas tersebut saat seleksi. Mereka menyebut pihak sekolah saat itu menjanjikan penyediaan kebutuhan tersebut.

Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (FGPAKI) turut menyoroti kasus ini. Organisasi tersebut menekankan pentingnya pemenuhan hak siswa non-Muslim untuk memperoleh pendidikan agama sesuai keyakinan mereka.

Menanggapi polemik itu, pihak SCMP melalui Andi Iqbal Nadjamuddin menegaskan bahwa sekolahnya terbuka bagi semua agama. Ia juga membantah adanya paksaan terhadap Jonathan untuk mengikuti kegiatan keagamaan tertentu atau mengundurkan diri. Menurutnya, Jonathan dan keluarganya mengambil keputusan tersebut secara mandiri.

Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang penerapan pendidikan inklusif. Sekolah perlu memastikan bahwa siswa dari berbagai latar belakang agama memperoleh kesempatan belajar dan memenuhi kebutuhan ibadah mereka.