JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Rencana pemerintah memperluas program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi pekerja bergaji hingga Rp17 juta per bulan menuai kritik. Kebijakan ini dinilai perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah dalam membeli rumah.
Dalam pernyataannya, seorang pengkritik mempertanyakan sasaran program tersebut. Ia menilai banyak masyarakat masih menerima upah sekitar Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan. Karena itu, ia mempertanyakan apakah subsidi tersebut benar-benar menjangkau rakyat kecil.
Ia juga meragukan kebutuhan pekerja bergaji Rp17 juta terhadap KPR subsidi. Menurutnya, kelompok tersebut memiliki peluang lebih besar untuk mencari atau membangun rumah sesuai kemampuan mereka.
Pemerintah sendiri menyiapkan perluasan KPR subsidi bagi pekerja dengan penghasilan tetap hingga sekitar Rp17 juta per bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut skema tersebut menawarkan bunga 6 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp500 juta. Pemerintah masih menyiapkan aturan pelaksanaannya.
Kritik ini pun menyoroti pentingnya ketepatan sasaran kebijakan perumahan. Pemerintah perlu memastikan perluasan subsidi tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat yang kesulitan memiliki rumah.






