JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Data kesejahteraan kembali menjadi perbincangan setelah muncul contoh warga berpenghasilan Rp3 juta yang tercatat dalam desil 9 atau 10.
Warga tersebut mengaku masih mengontrak rumah. Penghasilannya juga pas-pasan dan tidak selalu pasti. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan tentang penentuan desil dalam data kesejahteraan.
Pemerintah menjelaskan bahwa desil tidak hanya mengukur penghasilan. Sistem tersebut menggunakan berbagai indikator sosial ekonomi untuk menentukan posisi kesejahteraan seseorang.
Desil 9 dan 10 kemudian kerap dikaitkan dengan kelompok masyarakat yang sangat mampu. Posisi tersebut juga menjadi salah satu dasar dalam pembatasan subsidi Pertalite.
Namun, desil 10 tidak otomatis berarti seseorang memiliki uang berlimpah. Desil menunjukkan posisi relatif seseorang dalam distribusi kesejahteraan berdasarkan indikator yang digunakan.
Kondisi warga dengan penghasilan Rp3 juta menjadi contoh persoalan tersebut. Penghasilan terbatas, status rumah yang masih kontrak, dan banyaknya tanggungan dapat membuat kondisi ekonomi seseorang berbeda dari gambaran desilnya.
Pertanyaan berikutnya berkaitan dengan akurasi data. Kesalahan tidak selalu menjadi penyebab ketika kondisi seseorang terlihat berbeda dari posisi desilnya.
Persoalannya muncul ketika data tersebut menjadi dasar untuk menentukan hak individu. Data yang tepat secara agregat belum tentu menggambarkan kondisi setiap warga secara akurat.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan data kesejahteraan mampu mendukung kebijakan secara tepat. Penentuan akses subsidi juga perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat agar kebijakan tidak merugikan warga yang sebenarnya masih membutuhkan.






