PADANG, CerminDemokrasi.com – Sejumlah warga membubarkan kegiatan dan merusak rumah doa umat Kristen dari Gereja Kristen Setia Indonesia atau GKSI Anugerah Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025) sore.
Polisi menangkap sembilan orang dalam kejadian yang videonya viral di media sosial ini. Penangkapan dilakukan usai aparat menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Yang sudah kita amankan sembilan orang, tentunya akan berkembang lagi. Sembilan orang ini adalah sesuai dengan apa yang ada di video,” ujar Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin, dalam keterangan resminya, Senin (28/7/2025).

Solihin menegaskan bahwa Polda Sumbar berkomitmen penuh menjaga kerukunan umat beragama dan tidak akan memberi ruang bagi tindakan intoleransi. Menurutnya, para pelaku akan diproses hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi di wilayah Sumatera Barat. Kami akan menindak tegas dan memproses hukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Solihin menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi proses hukum.
“Jangan masyarakat gegabah, jangan masyarakat bertindak anarkis. Semua ada hukum. Siapa yang berbuat tentunya akan bertanggung jawab,” kata Solihin.
Ia juga menambahkan bahwa semua permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan melalui jalur komunikasi. “Kita adalah negara hukum, tentunya semua ada aturan hukum. Tidak bisa kita bertindak anarkis atau semau sendiri,” pungkasnya.
Saat ini, Polda Sumbar masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya dalam kasus ini.







