JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Pengemudi ojek online (ojol) dipastikan akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026. Penyaluran ditargetkan dapat dilakukan lebih awal mulai H-14 hingga H-7 sebelum Idul Fitri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan BHR untuk ojol telah dilakukan komunikasi secara intensif dengan para aplikator. Jumlah pengemudi yang diberikan BHR sekitar 850.000 orang dengan total anggaran Rp220 miliar.

“Jumlah yang diberikan BHR tahun 2026 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Airlangga Hartarto menyebut jumlah anggaran itu meningkat dibandingkan tahun lalu. Untuk jumlah penerimanya, setiap aplikator seperti Grab dan Gojek akan memberikan BHR tersebut ke masing-masing 400 ribu mitra drivernya.

“Gojek dan Grab itu akan membagikan BHR masing-masing ke 400.000 mitra pengemudi,” katanya.

“Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,” tandasnya.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz