JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Sebuah pernyataan yang menyebut bahwa tugas rakyat hanya membayar pajak dan tidak perlu ikut campur dalam urusan pemerintahan menuai reaksi keras dari masyarakat. Pernyataan tersebut memicu perdebatan mengenai peran warga negara dalam kehidupan demokrasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Menanggapi pernyataan itu, seorang warganet menyampaikan kritik tajam dengan menekankan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara. Ia berpendapat bahwa karena masyarakat berkontribusi melalui pembayaran pajak, warga memiliki hak untuk mengawasi, mengkritik, dan memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah.




