JAKARTA, CerminDemokrasi.com COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, membantah manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan langsung berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, para manajer tersebut akan terlebih dahulu menjalani pembinaan untuk mengelola koperasi selama masa penugasan.

“Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan, karena ini kan penugasan selama dua tahun, itu dibina dulu di koperasi-koperasi ini,” ujar Dony di Istana, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dony menjelaskan, para manajer Kopdes Merah Putih nantinya akan ditempatkan terlebih dahulu di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Selama proses pembinaan, pengelolaan dan pendampingan koperasi menjadi bagian dari skema penugasan yang telah disiapkan pemerintah.

“Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan, tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan,” kata Dony.

Terkait struktur dan status para manajer tersebut, Dony mengarahkan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. Menurutnya, Agrinas Pangan akan menjelaskan secara lebih rinci mengenai struktur penugasan dan mekanisme pembinaan manajer Kopdes Merah Putih.

“Nanti tanyakan sama Pak Jo, ya. Silakan nanti didiskusikan sama Pak Jo, nanti Pak Jo yang akan menjelaskan mengenai strukturnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut manajer Kopdes Merah Putih akan menyandang status sebagai pegawai BUMN selama dua tahun. Mereka disebut akan terdaftar sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara sebelum kemudian beralih menjadi petugas koperasi.

“Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” kata Zulhas usai memimpin rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz