JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menyayangkan berbagai tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren.

Menurutnya, tindakan keji tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap pesantren maupun agama.

“Kekerasan seksual adalah merupakan pengkhianatan terhadap amanah pendidikan, amanah agama, marwah pesantren,” kata Said Aqil Siroj dalam Sarasehan Nasional Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Nasional, Senin (18/5/2026) malam.

Said Aqil Siroj menegaskan, pesantren merupakan tempat menjaga martabat manusia dan menjaga akhlak. Pesantren juga menjadi tempat menjaga ilmu, menjaga kehormatan manusia, dan membentuk generasi yang beradab.

Said Aqil Siroj menuturkan, kekerasan seksual bukan hanya persoalan syahwat, tetapi penyalahgunaan kekuasaan. Ia juga menyinggung soal konsep relasi kuasa yang kerap disalahgunakan pelaku kekerasan seksual.

Menurut Said Aqil Siroj, sikap memberi hormat (ta’dhim) berbeda dengan sikap kultus yang sesungguhnya dilarang oleh Islam.

“Kalau kultus, dibarengi kalau menganggap di depan saya ini orang yang suci, tidak pernah punya dosa, itu jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya,” kata Said Aqil Siroj.

Menurut dia, menjaga nama baik pesantren tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keadilan dan mengorbankan korban. Said Aqil Siroj menambahkan, kritik terhadap kekerasan seksual yang terjadi di pesantren merupakan bentuk cinta kepada pesantren.

“Karena kita cinta pada pesantren, kita kritisi,” ucap Said Aqil Siroj.

Pencabulan santriwati Sebelumnya, terdapat kasus seorang pendiri sekaligus pemimpin Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kiai Ashari (51) telah melecehkan para santrinya. Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap oleh tim gabungan Polresta Pati dan Polda Jateng di Wonogiri pada Kamis (7/5/2026) setelah melarikan diri.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah memastikan hak pendidikan puluhan santri yang terdampak kasus kekerasan seksual tetap terpenuhi.

Proses pembelajaran bagi para santri tetap dilanjutkan melalui skema pembelajaran yang disiapkan meski izin operasional pesantren telah dicabut sejak 5 Mei 2026.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz