JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah mengevaluasi Program Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. YLBHI menyampaikan sikap tersebut dalam pernyataan yang disampaikan kepada publik.
YLBHI menilai pelaksanaan program belum mencerminkan prinsip koperasi yang berlandaskan partisipasi anggota. Menurut YLBHI, pembentukan koperasi seharusnya berangkat dari kebutuhan masyarakat dan melalui mekanisme yang melibatkan warga di tingkat desa.
Selain itu, YLBHI menyoroti penggunaan dana desa dalam pelaksanaan program. YLBHI berpendapat alokasi dana desa perlu tetap mengacu pada hasil musyawarah desa serta kebutuhan masyarakat setempat.
YLBHI juga mengkritik keterlibatan TNI dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Menurut YLBHI, aparat TNI seharusnya tetap menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan negara.
Dalam pernyataannya, YLBHI turut menyinggung meninggalnya lima peserta pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih. YLBHI meminta pemerintah melakukan investigasi secara independen, transparan, dan menyeluruh atas peristiwa tersebut.
YLBHI kemudian mendesak pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program secara menyeluruh. YLBHI juga meminta pemerintah menghentikan keterlibatan TNI dalam pelaksanaan program koperasi tersebut.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






