JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Warganet membandingkan proses balik nama kendaraan di Indonesia dan Malaysia. Perbandingan tersebut menyoroti penggunaan teknologi identitas digital dalam layanan administrasi kendaraan.

Dalam narasi yang beredar, otoritas Malaysia memanfaatkan MyKad untuk memverifikasi identitas penjual dan pembeli saat proses balik nama kendaraan. Sistem tersebut memadukan kartu identitas elektronik dengan verifikasi sidik jari sehingga petugas dapat mencatat perubahan kepemilikan kendaraan dalam waktu singkat.

Di sisi lain, pemilik kendaraan di Indonesia masih harus melewati sejumlah tahapan administrasi. Mereka perlu menjalani cek fisik kendaraan, melengkapi dokumen, serta mengurus proses balik nama di kantor Samsat. Kondisi itu membuat sebagian pemilik kendaraan memilih menunda balik nama.

Hal tersebut juga menyoroti penggunaan e-KTP di Indonesia. Menurut narasi yang beredar, pemerintah telah melengkapi e-KTP dengan cip elektronik dan beberapa kantor Samsat mulai memanfaatkan teknologi tersebut. Warganet pun mendorong pemerintah memperluas penerapannya agar proses administrasi kendaraan menjadi lebih praktis.