JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sawit, batu bara, dan ferro alloy menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak membandingkan kebijakan tersebut dengan sistem perdagangan pada era Orde Baru, khususnya Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).
Dalam kritik yang beredar di media sosial, kebijakan itu dinilai memiliki pola serupa karena seluruh proses penjualan dilakukan melalui satu jalur. Pemerintah sendiri menyebut langkah tersebut bertujuan mencegah manipulasi harga yang dapat merugikan pendapatan negara.
Publik kemudian mengaitkan kebijakan baru itu dengan pengalaman BPPC pada masa Orde Baru. Saat itu, BPPC memegang kendali perdagangan cengkeh nasional dan sempat menuai kontroversi akibat penurunan harga cengkeh yang berdampak pada petani.
Kritik tersebut juga menyoroti pentingnya transparansi dan pengelolaan kebijakan agar tidak menimbulkan praktik monopoli maupun kerugian bagi masyarakat.






