JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Penggunaan armada operasional Koperasi Desa Merah Putih menjadi sorotan setelah beredar sejumlah video yang memperlihatkan kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut pasir dan tebu. Padahal, armada tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk mendukung operasional koperasi di tingkat desa.

Pemerintah sebelumnya mengadakan dua jenis kendaraan untuk Koperasi Desa Merah Putih, yakni truk enam roda dan mobil pick up. Untuk pengadaan sekitar 20.600 unit truk enam roda, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10,83 triliun. Sementara itu, pengadaan sekitar 105.000 unit mobil pick up menelan anggaran sekitar Rp24,66 triliun.

Kendaraan tersebut disalurkan ke berbagai Koperasi Desa Merah Putih sebagai sarana pendukung distribusi logistik, pengangkutan hasil usaha koperasi, serta kebutuhan operasional lainnya.

Namun, berdasarkan video yang beredar di media sosial, sejumlah armada diduga digunakan di luar fungsi utamanya. Salah satu video memperlihatkan truk Koperasi Desa Merah Putih mengangkut pasir di kawasan pertambangan. Video lainnya menunjukkan kendaraan serupa digunakan untuk mengangkut tebu dengan muatan yang diduga melebihi kapasitas.

Selain itu, sebuah mobil pick up berlogo Koperasi Desa Merah Putih juga dilaporkan mengalami kecelakaan hingga keluar jalur. Akibat insiden tersebut, bagian lampu depan kendaraan tampak mengalami kerusakan.

Beredarnya sejumlah video tersebut memicu perhatian publik. Sejumlah warganet mempertanyakan pemanfaatan armada yang dibiayai melalui anggaran negara apabila benar digunakan di luar tujuan pengadaannya. Mereka juga menyoroti potensi berkurangnya usia pakai kendaraan apabila terus dioperasikan dengan beban yang tidak sesuai.