JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Danantara Indonesia mencatat 52 persen dari 1.074 perusahaan BUMN mengalami kerugian. Total kerugian perusahaan pelat merah tersebut mencapai sekitar Rp23 triliun per tahun. Angka ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan dan pengawasan perusahaan negara.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah penempatan komisaris BUMN. Jabatan tersebut dinilai kerap menjadi tempat bagi orang-orang yang memiliki kedekatan dengan partai politik, tim sukses, maupun kelompok relawan.

Praktik bagi-bagi jabatan berdasarkan kepentingan politik dinilai dapat mengganggu profesionalisme perusahaan. Komisaris seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan perusahaan bekerja secara efektif, bukan sekadar menerima gaji tanpa kontribusi yang jelas.

Sejumlah nama yang memiliki hubungan dengan kelompok politik juga ikut disorot. Salah satunya adalah figur yang disebut pernah menjabat sebagai komisaris di lingkungan Pelindo. Beberapa nama lain turut dikaitkan dengan posisi komisaris di perusahaan Pertamina.

Kondisi tersebut memunculkan kritik terhadap proses penunjukan pejabat BUMN. Kedekatan dengan penguasa dan jasa politik dinilai tidak seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam mengisi jabatan strategis perusahaan negara.

Kerugian hingga Rp23 triliun per tahun pun menjadi pengingat pentingnya pembenahan tata kelola BUMN. Tanpa seleksi komisaris yang profesional dan pengawasan yang efektif, persoalan kinerja perusahaan negara berisiko terus berulang.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz