JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Tampilan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berubah dan memicu pertanyaan publik. Masyarakat yang sebelumnya bisa melihat angka desil secara spesifik, seperti desil 9 atau 10, kini mendapati kategori berupa rentang 6–10.
Perubahan ini menjadi sorotan setelah warganet ramai membahas pengelompokan kesejahteraan masyarakat. Sebelumnya, unggahan putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunjukkan status desil 7 juga memicu perdebatan di media sosial. Sejumlah warganet membandingkan status tersebut dengan kondisi ekonomi mereka sendiri.
Perubahan tampilan DTSEN kemudian memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akurasi data kesejahteraan. Sebagian masyarakat mempertanyakan alasan pemerintah mengubah angka desil menjadi rentang, terutama ketika ketimpangan ekonomi masih menjadi perhatian.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa perubahan tampilan tersebut berkaitan dengan proses pemutakhiran data yang terus berjalan. Menurutnya, data kesejahteraan bersifat dinamis dan perlu diperbarui agar mencerminkan kondisi masyarakat terkini.
BPS menjelaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif kesejahteraan keluarga berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Penilaian ini tidak hanya bergantung pada pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi rumah, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan faktor lainnya.
Meski BPS telah memberikan penjelasan, perubahan tampilan tersebut tetap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Publik membutuhkan informasi yang transparan agar dapat memahami dasar pengelompokan dan menilai apakah data tersebut sesuai dengan kondisi mereka.
Hingga kini, perubahan tampilan desil saja tidak membuktikan adanya upaya untuk menyamarkan kesenjangan pendapatan. Namun, polemik ini menunjukkan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan pemutakhiran data dan memastikan masyarakat memahami cara kerja sistem DTSEN.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






